Pemerintah meluncurkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa bantuan pemerintah dan insentif fiskal pada hari senin (20/3/2023) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dengan pengujian yang berstrata kualifikasi euro 5 atau 6, maka emisi gas buang kendaraan akan semakin rendah, konsumsi bahan bakar semakin efisien, dan tingkat kebisingan semakin rendah. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas buang (dekarbonisasi) di sektor transportasi yang berkontribusi cukup tinggi terhadap isu lingkungan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) atau Vehicle Testing Certification Center (FTCC) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (12/11/2022).
Tangerang (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis mulai Selasa (20/9) hingga Kamis (22/9) di tiga lokasi secara bergilir dengan target sasaran 2.000 kendaraan bermotor.
Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, maka diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menjelaskan, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan pemkot dari dana bagi hasil pajak Provinsi Jateng sebesar Rp47,9 miliar pada 2020. Sedangkan pada 2021 terealisasi Rp43 miliar.
Pemerintah menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2. ” Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” sebut Menperin, belum lama ini.
JAKARTA (Beritatrans.com) – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut dengan pelat nomor kendaraan akan diganti warna dasarnya. Awalnya, pelat nomor punya warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.